Jumat, 01 April 2011

iNDONESIA ?

INDONESIA MERDEKA?
Oleh: Tamyis Sa’ad Abdul Aziz

Banyak orang mengatakan bahwa motif penjajahan negara-negara kafir barat atas negeri-negeri kaum muslimin dahulu adalah untuk menguras kekayaan negeri-negeri kaum muslimin. Penjajahan selama 3,5 abad yang pernah dialami bangsa Indonesia misalnya, bermula dari penjajahan yang dilakukan oleh VOC. Sebagai sebuah kongsi dagang, VOC jelas bukan “institusi politik”.Pernyataan ini tidak seluruhnya salah, karena yang bisa kita amati di permukaan, memang mereka mengeruk kekayaan negeri kaum muslimin. Namun jika berhenti disini saja, mungkin anggapan ini terlalu sederhana, mengapa? Karena dalam kaca mata ideologi penjajahan atau imperialisme dengan segal bentuknya merupakan metode Kapitalis untuk menyebarkan Ideologinya. Juga harus dipahami, motif penjajahan terhadap negeri-negeri muslim sesungguhnya berbeda dengan penjajahan negeri-negeri yang lain. Kenyataan ini harus kita lihat dan hubungkan dengan sejarah kekuasaan kaum muslimin serta penjajahan negara-negara kafir barat. Sebagaimana yang telah dilupakan banyak kaum muslimin bahwa umat Islam telah menjadi negara adi daya lebih kurang 13 abad. Inilah yang membuat orang-orang kafir selalu ingin menggantikannya. Upaya mereka –orang kafir- sangat luar biasa dan tak kenal lelah, sehingga pada abad 18-an mereka mulai menuai hasilnya. Dimana pada waktu itu kaum muslimin dalam kondisi yang lemah sedangkan negara-negara barat mulai bangkit. Peperangan-peperangan yang telah dilewati semakin melemahkan kekuatan umat Islam yang masih dalam naungan Khilafah Islam. Opini dan propaganda nasionalisme yang disebarkan oleh orang-orang kafir berhasil menghancurkan kesatuan umat Islam.
Sedikit demi sedikit negeri-negeri kaum muslimin mulai dijajah secara fisik dengan kekuatan militer dan mulai memisahkan diri dengan kekuasaan khilafah. Namun kekhawatiran negara-negara barat terutama Inggris terhadap kekuatan khilafah masih belum sirna. Mereka sadar bahwa selama khilafah Islam berdiri, kekuatan kaum muslimin tidak mungkin bisa dikalahkan meskipun keadaan negeri mereka sudah lemah dan terpecah belah. Ruh untuk bersatu dan hidup di bawah naungan hukum islam merupakan lawan terbesar yang harus segera dipadamkan. Inggris memahami ruh jihad dan menjadi ummah wahidah akan segera membakar mereka jika khilafah islam berhsil memandu dan mengarahkan kembali kaum muslim. Untuk itulah maka dikembangkan paham nasionalisme dan patriotisme serta membuat opini “kemerdekaan adalah hak segala bangsa”. Jika demikian halnya maka penjajahan yang dilakukan oleh negara kafir imperialis terhadap negeri kaum muslimin bukan sekedar motif ekonomi, lebih dari itu adalah untuk menghancurkan kekuasaan Islam dan kaum muslimin didunia.
Kemerdekaan atau Penjajahan
Tidak kalah pentingnya dari memahami apa motif penjajahan negara kafir imperialis adalah memahami istilah kemerdekaan yang diberikan kepada negeri-negeri muslimin. Saat menjelang berakhirnya perang dunia II muncul kesimpulan yang jelas pada orang-orang yang memahami percaturan politik internasional bahwasanya penjajahan harus di hapuskan. Sebab, serangan Rusia atas sistem penjajahan itu telah melemahkannya. Ketika negara-negara sekutu berhasil memenangkan perang dunia II, di anatara program yang dilancarkan Rusia adalah melanjutkan kembali serangan terhadap sistem ekonomi kapitalis, menyerang sistem imperialisme barat, menggerakkan penduduk tanah jajahan agar melakukan revolusi dan merekayasa berbagai kejadian untuk merepotkan negara-negara kapitalis barat. Oleh karena itu AS berfikir bahwa tidak ada jalan lain untuk mempertahankan imperialisme kecuali dengan mengubah taktik penjajahan dan tidak ada jalan untuk mengambilwilayah imperialismenya dari sisa-sisa negara terjajah kecuali dengan melakukan taktik baru imperialisme itu.
Mengenai hal ini John Foster Dulles Menteri Luar Negeri AS menyatakan : “Sesungguhnya kondisi penjajahan Barat itu selalu diamati secara terus menerus oleh para pemimpin Sovyet, sebagai sebuah titik incaran. Dimana pada titik itu Sovyet bisa melancarkan pukulan mematikan”. Kemudian dia menambahkan , ” Pada saat menjelang berkahirnya perang dunia II, satu-satunya kondisi politik yang mendapatkan perhatian serius adalah kondisi daerah-daerah jajahan. Kalau negara-negara Barat berusaha mempertahankan daerah jajahannya seperti cara-cara yang sudah ada, maka dapat dipastikan terjadinya pemberontakan bersenjata, dan juga Barat pasti kalah. Maka satu-satunya strategi yang mungkin berhasil adalah dengan cara damai memberikan kemerdekaan yang terhormat kepada 700 juta jiwa manusia yang berada di bawah kekuasaan penjajahan Barat.
Dengan demikian, kemerdekaan yang diberikan kepada negeri-negeri kaum muslimin oleh negara kafir penjajah sebenarnya adalah kemerdekaan semu. AS sebagai negara terkuat pemenang perang dunia II, Ingin menguasai negara-negara jajahan Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, serta Portugal. Maka peristiwa Kongo, Angola, dan gerakan-gerakan PBB menentang Inggris di Afrika, seperti Rodesia dan peristiwa Irian Barat dimana PBB menggabungkan Irian ke Indonesia, semua itu merupakan bukti jelas atas langkah-langkah AS dalam mengawali cara neo-imperialisme dengan memberikan kemerdekaan kepada suatu bangsa lalu menjajahnya kembali dengan hutang.
Hutang merupakan cara baru yang digunakan AS untuk menjajah kembali daerah-daerah bekas jajahanya. AS sangat gelisah dan resah bila negara yang diberinya kemerdekaan itu menolak mengambil hutang. Maka AS membuat berbagai kesulitan/kerusuhan hingga ia tunduk dan dengan terpaksa mengambil hutang kepada AS. Indonesia misalnya, pertama kali Indonesia merdeka tahun 1945 Indonesia menolak mengambil hutang kepada Amerika –kerana AS juga dianggap sebagai negara penjajah- sehingga hal itu mendorong AS membuat berbagai bentuk pemberontakan dan kekacauan sampai Indonesia tunduk pada tahun 1958. Sejak itulah Indonesia diikat oleh AS dengan utang luar negeri.
Sekilas Sejarah Kemerdekaan Indonesia
“Kemerdekaan Indonesia” tahun 1945 tidak dapat dipisahkan dengan kemerdekaan negeri-negeri muslim yang lain. Karena Indonesia merupakan negara dimana mayoritas penduduknya adalah beragama islam. Pertanyaanya apakah Indonesia benar-benar merdeka? Kemerdekan sering ditafsirkan orang dengan terbebasnya manusia dari berbagai penindasan dan aturan yang mengungkungnya. Dengan kata lain kemerdekaan adalah kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri tanpa ada tekanan pihak-pihak lain. Orang merdeka adalah yang telah berdaulat sepenuhnya terhadap dirinya sendiri. Imam Ali r.a. mengibaratkan dalam suatu ungkapan: “Budak beramal karena takut hukuman, Pedagang beramal karena menginginkan keuntungan, Namun orang merdeka beramal karena keimanannya mengharapkan Ridha Allah SWT. Negara merdeka adalah negara yang memiliki kedaulatan untuk mengatur dirinya sendiri. Dalam khasanah hubungan internasional, salah satu unsur penting dari negara merdeka adalah kedaulatan yang oleh Grotius didefinisikan sebagai kemampuan untuk melakukan tindakan atas kemauan sendiri, bukan di bawah kontrol atau telunjuk orang lain.
Masuknya kekuasaan pemerintah militer Jepang ke Indonesia setelah dapat mengusir pemerintah Kolonial Belanda, apa yang berlaku pada masa pemerintahan Belanda tetap berlaku, kecuali sedikit sikap milter Jepang mulai merangkul kekuatan politik umat Islam, karena kebutuhannya menghadapi kekuatan tentara sekutu. Setelah kondisi Jepang terdesak oleh tentara sekutu maka dibentuklah BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia). Keanggotaan badan tersebut mayoritas kalangan nasionalis sekuler – hasil pendidikan penjajah- yang secara real mayoritas kalangan elit politik bangsa Indonesia pada waktu itu. Pada akhir kekuasaan pemerintahan militer Jepang, BPUPKI ganti nama menjadi panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Di dalam PPKI inilah terjadi perdebatan tentang dasar negara antara kalangan Islam dan nasioalis sekuler, yang akhirnya disepakati Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Beberapa minggu kemudian Jepang menyerah pada Sekutu yang disusul dengan proklamasi kemerdekaan yang diwakili oleh Soekarno dan Muhammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Semula direncanakan Piagam Jakarta itulah yang akan menjadi naskah Proklamasi, tetapi pada pelaksanaannya yang dibacakan adalah naskah proklamasi yang dibuat seketika dan ringkas. Setelah merancang batang tubuh UUD, tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang untuk menetapkan UUD negara Republik Indonesia.
Hanya beberapa menit menjelang sidang PPKI dimulai M Hatta telah mengundang beberapa tokoh Islam, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Wachid Hasjim, dan Teuku M Hasan untuk membicarakan permintaan dari golongan nasrani di Indonesia Timur, yaitu agar kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam” yang tercantum dalam Piagam Jakarta di hapus. Konon, M hatta menerima pesan tersebut dari seorang opsir Jepang. Menurut Hatta, opsir Jepang tersebut memberitahukan bahwa di samping permintaan itu, rakyat Indonesia Timur yang beragama nasrani, tidak akan bergabung dengan NKRI jika tujuh kata itu tidak dihapus. Kalangan Islam pada waktu itu “terpaksa” menyetujuinya. Dari uraian singkat di atas secara pemikiran sebenarnya kemerdekaan Indonesia banyak diprakarsai oleh kalangan nasionalis sekuler yang nota bene adalah pengemban ideologi penjajah. Nampak jelas bahwa bangsa ini dibangun atas dasar jalan tengah dan kemaslahatan. Sehingga tidak heran jika bangsa ini dibangun atas dasar untung rugi, ini sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Bung Karno Presiden Indonesia Yang pertama tentang penjajahan dalam salah satu tulisannya pada tahun 1928, di Harian Suluh Indonesia Muda, “Soal Jajahan adalah soal rugi atau untung; soal ini bukanlah soal kesopanan atau soal kewajiban; soal ini ialah soal mencari hidup, soal business”. Sejak awal kemerdekaannya, secara hakiki Indonesia belumlah merdeka sepenuhnya, paling tidak secara pemikiran jelas masih dikuasai oleh pola pikir penjajah. Pola pikir inilah yang secara turun-temurun masih diadopsi oleh generasi-generasi berikutnya sampai sekarang. Bagaimana kondisi Indonesia selanjutnya? Dan bagaimana Islam memandang?
Pertama aspek politik: Politik dalam negeri ;Indonesia mengatur dan mengurusi rakyatnya dengan hukum-hukum buatan manusia, KUHP misalnya ynag merupakan warisan dari penjajah Belanda, kecuali dalam sedikit masalah saja yang menggunakan hukum islam. Padahal dalam pandangan Islam politik dalam negeri adalah mengurusi rakyat dengan menerapkan hukum-hukum Allah kepada seluruh warga negara. “Bebas Aktif” adalah prinsip politik luar negeri Indonesia, Politik luar negeri yang bebas aktif mengandung dua unsur pokok. Pertama, “bebas” biasanya diartikan tidak terlibat dalam aliansi militer atau pakta pertahanan dengan kekuatan luar yang merupakan ciri Perang Dingin. Dalam arti lebih luas politik luar negeri yang bebas menunjukkan tingkat nasionalisme yang tinggi, yang menolak keterlibatan atau ketergantungan terhadap pihak luar yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia.
Kedua, kata “aktif” menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia tidaklah pasif dan hanya mengambil sikap netral dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internasional. Pembukaan UUD 1945 secara jelas menuntut Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan dan ikut memajukan perdamaian dunia.
Doktrin politik luar negeri “bebas aktif”, yang sampai sekarang masih tetap dianut Republik Indonesia, merupakan buah pikir Hatta, yang dicetuskannya pertama kali dalam rapat KNIP di Yogyakarta tanggal 2 September 1948 . Doktrin “bebas aktif” ini merupakan tanggapan dan strategi Indonesia yang sedang memperjuangkan kemerdekaan menghadapi Perang Dingin, yang membelah dunia dalam dua blok ideologi yang saling bertentangan. Para pemimpin nasional utama, seperti Soekarno, Hatta dan Sjahrir, tidak ingin Indonesia dikuasai komunis, walaupun mereka memiliki pandangan yang sama mengenai penjajahan. Perlu diingat bahwa doktrin politik luar negeri bebas aktif dicetuskan tidak lama sebelum pemberontakan PKI di Madiun terjadi. Inilah alasan utama mengapa akhirnya Pemerintah Indonesia memilih jalan tengah, yaitu tidak memihak ke Blok Barat/Kapitalis maupun Blok Timur/Komunis. Indonesia memutuskan untuk menentukan jalan sendiri.
Hatta mengibaratkan strategi Indonesia dalam menghadapi dunia luar sebagai berlayar antara dua karang. Kalau kapal bergerak terlalu dekat dengan salah satu “karang” atau blok politik, maka keselamatan kapal akan terancam. Hatta dan para pemimpin nasional lainnya waktu itu berpendapat bahwa perjuangan berat Indonesia untuk meraih kemerdekaan akan sia-sia apabila setelah merdeka nasib negara ini diserahkan pada kekuatan lain. Namun doktrin bebas aktif ini hanya sebatas penyataan, dalam realitasnya meskipun Indonesia tidak secara terang-terangan memihak kesalah satu Blok namun Indonesia telah melakukan selingkuh dengan Negara adi daya kedua blok tersebut sesuai kepentingannya. Untuk saat ini apakah masih relevan istilah “bebas aktif” ini dimana sekarang Blok Timur “sudah hancur” Secara filosofis politik luar negeri Indonesia ini dibangun atas asas pemikiran jalan tengah, yang merupakan asas pemikiran Kapitalis. Jelas asas pemikiran ini bertentangan dengan islam, disamping itu Politik luar negeri menurut islam harus berpedoman pada tujuan yang tetap yaitu menyebarkan Islam keseluruh dunia.
Dalam proses pemilu capres-cawapres yang baru saja terjadi sangat nampak sekali adanya intervensi asing ( Amerika Serikat). Selain banyaknya bantuan dana asing serta lembaga pemantau pemilu asing dengan dalih meningkatkan kehidupan yang demokratis di Indonesia. Antusiasme kalangan AS soal pilpres diperlihatkan ketika bertemu delegasi Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia yang dipimpin ketua umumnya, Mohamad S. Hidayat. Kepengurusan baru Kadin melakukan pembicaraan penting dalam waktu dan tempat terpisah dengan kalangan pemerintah, pengusaha, dan lembaga donor internasional yang bermarkas di Washington D.C. Apakah membicarakan capres Indonesia yang cocok dengan pasar? Hidayat mengangguk. Hidayat menyitir rendahnya daya saing Indonesia. Bahkan, Indonesia ketinggalan di Asia Tenggara. “Kami semua, komunitas bisnis di Indonesia, menginginkan pemerintah yang akan datang adalah pemerintahan yang kuat dan orang yang bisa menjamin stabilitas politik, minimum lima tahun ke depan. Juga stabilitas keamanan,” urai Hidayat. Artinya para kapitalis menginginkan presiden dan wakilnya nanti adalah orang yang dapat mendukung bisnis mereka.
Kedua aspek ekonomi: Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa penjajahan baru yang di lakukan oleh AS dengan jalan memberikan hutang. Jika kita lihat besar hutang Indonesia sangatlah luar biasa lebih kurang Rp 1300 triliun. Langkah yang diambil untuk melunasi hutang ini yang paling mudah -menurut IMF- adalah dengan menjual aset-aset negara atau dengan mencabut segala subsidi mulai dari BBM, listrik, pendidikan sampai kesehatan. Meskipun Indonesia sudah mengakhiri hutang ke IMF namun Indonesia memilih opsi ke 2 dari 4 opsi yang di tawarkan yaitu Post Program Monitoring artinya IMF melakukan pengawasan (monitoring) terhadap pelaksanaan program yang disusun Indonesia. Dengan demikian IMF -yang nota benenya alat penjajahan yang digunakan AS- dapat mengetahui urusan dapur (kelemahan dan kekuatan ekonomi) Indonesia. Dengan demikian image kondisi Indonesia baik buruknya di mata dunia internasional tergantung pandangan IMF. Selain itu dengan alasan privatisasi banyak aset-aset strategis dikuasai oleh pihak asing seperti BCA , Indosat dan lain-lain, dengan dikuasai pihak asing maka kebijakan perusahaan-perusahaan hanya memikirkan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kepentingan rakyat, yang selanjutnya akan menimbulkan banyak protes sehingga membuat kondisi negara tidak stabil. Bisa kita bayangkan sangat mudah bagi mereka – pihak asing- setelah menguasai aset-aset tersebut untuk menggoyang Indonesia jika mau.
Ketiga aspek Pendidikan: Pada masa penjajahan Belanda sekolah-sekolah yang didirikan baik kurikulum dan silabusnya sesuai dengan yang berlaku di negeri Belanda. Seperti ELS (Europeesche Lager School) untuk kalangan kulit putih/Eropa, HCS (Hollandse Chinesche School) untuk golongan Timur asing Cina, HIS ( Hollandse Inlandsche School) untuk para amtenar (pegawai Belanda) dan kalangan bangsawan dan Tweede Klase School (Sekolah Angka Dua atau Ongko Loro) untuk kalangan bawah. Dari ELS, HCS, dan HIS melanjutkan tingkat lanjutan setingkat SMP (MULO) dan SMA (AMS). Sedangkan lulusan Ongko Loro tidak ada sekolah lanjutan kecuali Sekolah Guru Bawah (Normaal School) yang dipersiapkan menjadai guru di Sekolah Ongko Loro. Pendidikan di sekolah-sekolah itu diarahkan untuk mendapatkan kesempatan mengenal dunia ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi dijauhkan dari pemahaman agama (Islam). Bahkan sebagian mereka berhasil dikristenkan. Kondisi saat ini, pendidikan yang mestinya bertujuan untuk membentuk kepribadiaan yang Islami namun kenyataannya malah membentuk kepribadian yang hewani. Pola penjajah masih sangat dominan dimana anak dididik hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi namun jauh dari pemahaman agamanya. Pendidikan yang berlangsung masih mewarisi gaya penjajah, dimana penjajah pada waktu itu mendidik para pelajar untuk dijadikan antek-antek mereka. Sekarang setelah para penjajah itu pergi, orang-orang yang terpelajar berubah menjadi penjajah rakyat lain yang tidak terpelajar. Sebenarnya pola para penjajah pada kaum muslimin tetap,merusak aqidah akhlak dan pola pikir umat Islam, hanya modusnya saja yang berganti. Sebuah lembaga asing yang bermarkas di San Fransisco AS, dan memiliki cabang di Indonesia mengaku, selama 30 tahun telah aktif menggarap institusi-institusi dan umat Islam Indonesia. Tahun 2004, lembaga ini memberikan pelatihan kepada lebih dari 1000 pesantren tentang nilai-nilai pluralisme agama, gender equality, toleransi, dan civil society.
Dari tiga aspek ini saja mungkin sudah cukup menunjukkan bahwa Indonesia memang belum merdeka. Namun Ironisnya rakyat Indonesia tidak sadar akan hal ini, sebaliknya mereka dengan keyakinan hati merayakan kemerdekaan Indonesia tiap tahunnya. Upacara bendera digelar disetiap institusi pemerintah,sekolah-sekolah, yang mereka juga tidak tahu menahu apa maksud dari upacara tersebut. Acara-acara untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonoesia dengan lomba-lomba yang kadang mengeluarkan dana yang tidak sedikit yang dipungut dari warga setempat. Padahal dilain pihak mereka kekurangan uang untuk makan sehari-hari.Lebih aneh lagi sebagian mereka menganggap apa yang mereka lakukan adalah perjuangan dan pengorbanan gaya modern yang merupakan penghargaan terhadap jasa para pejuang kemerdekaan.
Usaha Kaum Muslimin Untuk Mengembalikan Kemerdekaan
Kaum muslimin telah mencoba berbagai cara untuk membebaskan diri dari penjajahan, sesuai cara pandang mereka tentang hakekat penjajahan dan kemerdekan. Bagi mereka yang menganggap penjajahan adalah dominasi militer berusaha dengan meningkatkan kemampuan militer, pertanyaannya setelah menang perang lalu ngapain? Mereka yang menganggap penjajahan adalah kemiskinan berusaha membangun jaringan ekonomi agar mampu melepaskan diri dari jerat kemiskinan, namun realitasnya jaringan yang dibuat juga terikat oleh sistem ekonomi makro yang berlaku di negara itu. Yang berpendapat penjajahan adalah musibah dari Allah karena kelalaian ibadah dan kemerosotan akhlak, maka menggiatkan aktivitas ibadah ritual dan seruan-seruan akhlak,yang terjadi akhirnya kebosanan dan keputusasaan setelah sekian lama tidak ada pengaruh nyata akativitas ibadah pada kemerdekaan. Dengan demikian kita membutuhkan jawaban yang benar apa sebenarnya kemerdekaan yang hakiki menurut islam sehingga kita dapat meraihnya dengan tepat.
Pertanyaan yang harus di jawab adakah kemerdekaan mutlak bagi individu, masyarakat atau negara? Paham kemerdekaan yang diartikan kebebasan (kebebasan beragama, bertingkah laku, berpendapat dan kepemilikan) untuk mengatur dirinya sendiri tanpa terikat pada aturan apapun adalah konsep yang utopis dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Semua manusia yang hidup dalam suatu masyarakat pasti akan terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Begitu pula sebuah masyarakat dan negara akan mengadopsi suatu aturan yang disepakati sehingga masyrakatnya terikat oleh aturan tersebut. Persoalannya, aturan manakah yang dipakai agar manusia, masyarakat atau negara tidak menjajah yang lainnya. Tentu jawaban ini sangat mudah di jawab oleh orang-orang yang beriman pada Allah SWT, yaitu aturan yang bukan berasal dari buatan manusia. Dan satu-satunya aturan yang bukan buatan manusia adalah aturan Allah SWT.
( ياايها الدين ءامنوا ادخلوا فى السلم كافة ولا تتبعوا خطوات الشيطان انه لكم عدو مبين) (البقرة:208)
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(Al Baqarah [2]:208)
Dengan demikian maka umat islam jika ingin berjuang untuk memerdekakan kaum muslimin, haruslah dipahami perjuangan mereka harus bertujuan hanya dalam rangka menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi ini. Dengan diterapkan hukum Allah dimuka bumi ini maka penjajahan di atas dunia benar-benar dapat dihapuskan. Untuk meraih itu semua jalan satu-satunya mengembalikan kehidupan Islam dengan menegakkan Khilafah Islamiyah yang akan menyatukan kaum muslimin dan memilindunginya dan mumuliakannya diatas umat-umat yang lainnya. Amiiiin.
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar